PERUBAHAN IKLIM DAN KESALEHAN EKOLOGI

DEWANTORO, EKO and PURNAMAWATI, PURNAMAWATI (2022) PERUBAHAN IKLIM DAN KESALEHAN EKOLOGI. In: PERUBAHAN IKLIM DAN KESALEHAN EKOLOGI. Cetakan Pertama . LEMBAGA PENERBITAN DAN PUBLIKASI ILMIAH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK, pp. 135-156. ISBN 978-623-95593-6-6

[img]
Preview
Text
2022 Perubahan Iklim & Dampaknya Bagi Kelautan - Perikanan Indonesia_Buku Bunga Rampai Perubahan Iklim dan Kesalehan Ekologi.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia yang memiliki luas laut 6,32 juta km2 dan daratan 1,91 juta km2. Wilayah daratan meliputi 17.504 pulau yang terdiri dari pulau besar dan kecil, sebanyak 13.466 pulau telah memiliki nama. Panjang garis pantai Indonesia memiliki data yang bervariasi, menurut The World Factbook (2016) panjang garis pantai Indonesia 54.716 km terpanjang ke dua setelah Canada, dan berdasarkan data World Resources Institute (2016) Indonesia memiliki garis pantai 95.181 km dan nomor empat terpanjang setelah Canada, Amerika Serikat dan Rusia. Sedangkan menurut laporan Dinas Perikanan dan Kelautan seluruh provinsi di Indonesia, yang dikompilasi dalam buku Statistik Sumberdaya Laut dan Pesisir tahun 2016, panjang garis pantai Indonesia adalah 75.205,24 km (Badan Pusat Statistik, 2016). Namun berdasarkan Surat Badan Informasi Geospasial tahun 2014, panjang garis pantai Indonesia adalah 99.093 km, data inilah yang digunakan136 sebagai acuan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2015). Dengan luas laut, jumlah pulau serta pantai yang ada berarti wilayah perairan (laut dan perairan umum), pesisir dan pulau-pulau kecil yang dimiliki Indonesia juga sangat banyak dan cukup luas. Hal ini berarti suberdaya alam yang dapat dimanfaatkan juga cukup besar. Wilayah pesisir merupakan zona yang strategis dan memiliki arti penting, terutama bila ditinjau dari aspek sosial ekonomi. Di wilayah ini terkandung beraneka ragam sumberdaya alam baik yang tidak dapat diperbaharui (seperti bahan-bahan tambang), maupun yang dapat diperbaharui (seperti berbagai jenis tumbuhan dan hewan laut, dan berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah teresterial maupun mangrove). Kekayaan baik jenis maupun jumlah sumberdaya alam (hayati) yang dijumpai antara satu daerah pesisir dengan daerah pesisir lain biasanya cederung berbeda. Hal ini bukan saja disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis suatu daerah tetapi juga karena adanya tipologi ekosistem yang berbeda. Keberadaan pulau-pulau kecil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi Indonesia sebagai negara kepulauan. Pulau kecil didefinisikan sebagai pulau yang berukuran kurang atau sama dengan 10.000 km2 (1.000.000 ha) dengan jumlah penduduk kurang atau sama dengan 200.000 jiwa (Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 67 tahun 2002). Menurut UU No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau kecil adalah pulau dengan luas137 lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya. Untuk basis konservasi, pulau kecil adalah pulau yang memiliki luas kurang dari 1000 km2 (100.000 ha) dengan jumlah penduduk kurang dari 100.000 jiwa atau pulau yang luasnya kurang dari 2000 km2 (200.000 ha) dengan penduduk maksimum 20.000 jiwa (Dahuri, 2003). Selain pulau kecil, ada juga istilah pulau sangat kecil, yaitu pulau yang luasnya kurang dari 100 km2 (10.000 ha) (Bengen dan Retraubun, 2006). Pulau-pulau kecil tersebut memiliki potensi sumberdaya alam yang variatif dan permasalahan yang spesifik sesuai dengan kondisi geo- ekologis pulau kecil tersebut. Di balik besarnya kekayaan alam yang dimiliki, ancaman terhadap degradasi sumberdaya perikanan dan kelautan Indonesia juga tidak kalah besar. Ancaman tersebut ada yang merupakan akibat aktivitas manusia yang bersifat destruktif, dinamika alam yang berkesinambungan menuju kondisi stabil, namun ada juga akumulasi aktivitas manusia yang secara terus-menerus dan masif sehingga mengaselerasi perobahan alam. Salah satu bentuk ancaman yang perlahan tapi pasti yang dapat mendegradasi sumberdaya perikanan dan kelautan, bahkan mengancam Indonesia sebagai negara kepulauan adalah perobahan iklim. Perubahan iklim adalah perubahan unsur-unsur iklim (seperti suhu, curah hujan dan unsur lainnya) dalam jangka waktu panjang (50 samapi 100 tahun) yang dipengaruhi oleh kegiatan manusia dan aktivitas alam yang138 menghasilkan emisi gas rumah kaca (greenhouse effect) (Diposaptono et al., 2009). Gas rumah kaca (GRK) paling penting yang menangkap panas di dalam atmosfer adalah uap air dan karbon dioksida (CO2 ) disamping gas-gas lain termasuk ozon. Keberadaan GRK yang menyelimuti bumi merupakan analogi dari kubah kaca yang melindungi bumi dari panas matahari. Cahaya matahari yang sampai ke atamosfer terdiri dari radiasi gelombang panjang dan gelombang pendek. Radiasi gelombang panjang dipantulkan ke angkasa, sedangkan radiasi gelombang pendek masuk ke bumi. Sebagian radiasi gelombang pendek diserap dan sisanya dipantulkan lagi ke angkasa setelah berubah menjadi radiasi gelombang panjang, sehingga suhu udara di bumi tetap stabil. Namun, saat emisi GRK meningkat, terjadilah efek rumah kaca yang kuat sehingga radiasi matahari yang masuk ke bumi sebagian besar tertahan dan tidak dapat dipantulkan ke angkasa, sebagaimana panas matahari yang tertahan dalam rumah kaca (green house) pada kegiatan pertanian. Fenomena tertahannya radiasi matahari gelombang panjang tersebut terus meningkat seiring dengan bertambahnya GRK, sehingga terjadi proses pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim yang dapat berdampak pada perikanan dan kelautan Indonesia.

Item Type: Book Section
Subjects: - Budidaya Perairan
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Prodi Budidaya Perairan
Depositing User: Admin 2
Date Deposited: 12 Jun 2023 02:19
Last Modified: 12 Jun 2023 02:19
URI: http://repository.unmuhpnk.ac.id/id/eprint/2191

Actions (login required)

View Item View Item